Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Metro di Gedung DPRD setempat, Selasa (22/9/2026).
Jeritanrakyatnews.com, METRO – Enam fraksi di DPRD Kota Metro meminta Pemerintah Kota Metro memberikan penjelasan konkret dan terbuka terkait sejumlah pos krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tajam diarahkan pada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar, penanganan darurat sampah di TPA Karangrejo, persoalan banjir di Rejomulyo, hingga penurunan anggaran bantuan sosial.
Pandangan umum keenam fraksi tersebut disampaikan secara kolektif oleh Wasis Riyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro di Gedung DPRD setempat, Selasa (22/9/2026).
Keenam fraksi yang bersikap bersama itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem Raya, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Demokrat.
Wasis mengatakan, pihaknya menyambut baik pengajuan perubahan APBD sebagai penyesuaian terhadap dinamika daerah. Namun, ia menegaskan penjelasan pemerintah tidak cukup hanya menyajikan angka agregat.
“APBD perubahan harus menjawab masalah yang sedang benar-benar terjadi, bukan hanya mengubah angka,” tegasnya.
Dalam RAPBD-P 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp945,55 miliar atau naik sekitar Rp29,9 miliar. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp920,65 miliar menjadi Rp950,19 miliar, sehingga memunculkan defisit Rp4,64 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Struktur pembiayaan inilah yang menjadi pertanyaan utama. Tercatat penerimaan pembiayaan Rp24,64 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp4,64 miliar.
“Apakah Rp20 miliar tersebut untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal, pembentukan dana cadangan, pemberian pinjaman daerah atau bentuk pengeluaran pembiayaan lainnya,” tanya keenam fraksi.
Fraksi juga meluruskan narasi terkait SiLPA. Menurut mereka, secara substansi BPK bukan pihak yang menyebabkan SiLPA, karena SiLPA adalah hasil pelaksanaan APBD, sementara BPK hanya mengoreksi dan mengonfirmasi laporan keuangan.
Selain itu, persoalan sampah di TPA Karangrejo menjadi sorotan paling tajam. Enam fraksi menilai persoalan ini bukan lagi soal kebersihan biasa, melainkan telah menyentuh kesehatan lingkungan, pelayanan publik, dan hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Hal ini berkaitan dengan status darurat pengelolaan sampah yang ditetapkan Pemkot hingga akhir 2026, sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, sempat terganggunya layanan pengangkutan sampah akibat penutupan akses oleh warga, serta keluhan masyarakat karena lokasi pembuangan berada di dekat permukiman, sekolah, dan pondok pesantren.
“Jika pemerintah sendiri telah menetapkan keadaan darurat sampah sampai akhir tahun 2026, dapatkah Wali Kota menunjukkan secara jelas berapa rupiah yang benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan akar persoalan TPA Karangrejo?” tanya mereka.
Pemkot diminta menjelaskan secara rinci apa yang akan dibangun, kapan selesai, berapa kapasitas penanganannya, dan bagaimana sistem open dumping dihentikan.
Selain sampah, banjir di wilayah Rejomulyo dan Sumbersari juga disorot. Tercatat 116 petani terdampak di 140 titik lahan seluas 55,1 hektare akibat persoalan drainase, pintu air, dan hambatan aliran.
Padahal, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dalam RAPBD-P naik Rp11,34 miliar, dari Rp31,52 miliar menjadi Rp42,5 miliar. DPRD mempertanyakan berapa bagian dari tambahan itu yang benar-benar untuk mengatasi banjir.
Keenam fraksi juga menyoroti penurunan anggaran hibah dan bansos dari Rp648,24 juta menjadi Rp218,24 juta. Pemkot diminta menjelaskan kelompok masyarakat mana yang terdampak penghapusan bantuan tersebut dan apa program penggantinya di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Catatan lain adalah target retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), retribusi pasar dan pertokoan, serta retribusi parkir khusus di luar badan jalan yang dinilai perlu dasar perhitungan yang jelas agar tidak sekadar menjadi angka penyeimbang APBD.
Menutup pandangan umum, keenam fraksi menegaskan RAPBD-P 2026 harus menjadi momentum untuk menjawab persoalan nyata masyarakat, termasuk penguatan JKN, pendidikan, fungsi pengawasan APIP Inspektorat, dan efisiensi birokrasi melalui penggabungan perangkat daerah. ( Advertorial )
Reporter : Hermansyah
Editor : Almahyra
