Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Dr. Agus Muhammad Septiana, S.IP., M.H.,
Jeritanrakyat.co, METRO – Sejumlah guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Kota Metro menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Metro, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar nama mereka segera diaktifkan kembali ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga bisa kembali mengajar.
Sekitar delapan guru Non ASN menyampaikan aspirasi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Metro Abdulhak dan perwakilan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI). Para guru mengaku nama mereka dikeluarkan dari sistem Dapodik, sehingga aktivitas mengajar mereka terhenti.
Perwakilan guru dan Wakil Ketua DPRD Abdulhak diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, di ruang kerja Asisten 1. Pertemuan itu membahas tuntutan para guru secara langsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Dr. Agus Muhammad Septiana, S.IP., M.H., menegaskan pihaknya masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Saat ini kami masih menunggu jawaban resmi dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung terkait langkah yang dapat ditempuh dalam penyelesaian persoalan guru Non ASN tersebut,” ujar Agus.
Ia juga menyampaikan komitmen Disdikbud agar proses belajar mengajar di seluruh sekolah di Kota Metro tetap berjalan dengan baik di tengah persoalan ini.
*DPRD Sepakat Tunggu BPKP*
Aksi ini mendapat perhatian karena dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Abdulhak. Sebelumnya, Komisi 2 DPRD Kota Metro telah menggelar rapat dengar pendapat bersama para guru dan pihak terkait.
Dalam rapat itu, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat menunggu jawaban resmi dari BPKP Perwakilan Lampung sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.
Meski begitu, muncul pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai tindak lanjut DPRD. Sebagai lembaga legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD dinilai memiliki ruang untuk menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Metro. Hingga kini belum ada rekomendasi resmi dari DPRD Kota Metro terkait usulan pengembalian nama para guru Non ASN ke Dapodik.
Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian hukum dan solusi agar mereka dapat kembali mengajar tanpa mengganggu keberlangsungan pendidikan di Kota Metro. (**)
Reporter : Hermansyah/Udin
Editor : Almahyra
