Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Dr. Agus Muhammad Septiana, S.IP., M.H., Kamis (18/6/2026).
Jeritanrakyat.co, METRO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro mengambil langkah tegas untuk menjawab tantangan degradasi moral di kalangan pelajar. Melalui kebijakan baru, seluruh sekolah negeri di Kota Metro diwajibkan mengintegrasikan Gerakan Kepanduan Pramuka dan Program Tahfidz Juz 30 sebagai kurikulum kokurikuler dan ekstrakurikuler wajib.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Dr. Agus Muhammad Septiana, http://S.IP., M.H., Kamis (18/6/2026).
Merespons krisis karakter di kalangan remaja, menurut Agus, predikat Kota Pendidikan menuntut lebih dari sekadar prestasi akademik. Di tengah derasnya arus digitalisasi, siswa kini dihadapkan pada tantangan baru berupa krisis karakter dan penurunan disiplin.
“Data KPAI menunjukkan tren kenakalan remaja dan perundungan siber masih nyata. Di Kota Metro sendiri, ketergantungan pada gawai mulai mengikis rasa kepedulian sosial dan spiritualitas anak,” ujar Agus.

Ia menegaskan, jika sekolah hanya berfokus pada nilai di atas kertas, maka yang lahir adalah generasi yang cerdas tetapi rapuh secara mental dan moral.
Dua Pilar. Pramuka untuk ketangguhan, Tahfidz untuk Spiritual. Agus menyebut ada dua pilar utama yang dipilih Pemkot Metro. Pertama, Pramuka sebagai sarana membentuk kemandirian, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan. Kedua, Tahfidz Juz 30 untuk menanamkan jangkar spiritual dan moral.
“Pramuka adalah laboratorium sosial. Lewat Dasa Dharma, siswa ditempa untuk berani, bertanggung jawab, dan tangguh menghadapi tekanan. Ini penawar bagi fenomena ‘generasi stroberi’,” jelasnya.
Sementara itu, Program Tahfidz dilaksanakan 25-35 menit sebelum KBM dimulai. Bagi siswa nonmuslim, sekolah menyediakan kegiatan pendalaman kitab suci sesuai agamanya.
Secara ilmiah, Agus merujuk pada riset neurosains yang menyebut aktivitas membaca dan menghafal Al-Qur’an dapat mengaktifkan area otak yang mengatur konsentrasi dan pengambilan keputusan.
“Data internal kami juga menunjukkan, sekolah dengan kegiatan Pramuka aktif memiliki angka pelanggaran disiplin yang jauh lebih rendah, di bawah 5%,” tambahnya.
Investasi Jangka Panjang Kota Metro. Kebijakan ini, kata Agus, bukan solusi instan, melainkan investasi jangka panjang Kota Metro untuk 10 hingga 20 tahun ke depan. Tujuannya adalah melahirkan generasi yang tidak hanya unggul akademik, tetapi juga beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
“Saya mengajak seluruh kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat untuk mengawal bersama. Kita ingin anak Metro tumbuh menjadi pribadi yang tangguh di lapangan, santun dalam berperilaku, dan kuat secara spiritual,” tandasnya.
Diketahui, Kebijakan integrasi Pramuka dan Tahfidz ini mulai diimplementasikan secara bertahap di seluruh SDN dan SMPN se-Kota Metro mulai tahun ajaran 2026/2027. (**)
Editor : Almahyra
