Kota Metro – Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan PPPK PW serta pembayaran retensi proyek yang saat ini tengah berproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kepala BKAD Kota Metro, Fachruddin, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan penyelesaian administrasi guna memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat direalisasikan dengan baik.
“Gaji ke-13 ASN maupun pembayaran retensi proyek saat ini sedang berproses. Insyaallah seluruhnya akan diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fachruddin.
Terkait pembayaran retensi proyek, khususnya pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR Kota Metro, Fachruddin memastikan bahwa hak para rekanan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan sedang dalam tahap penyelesaian.
Ia juga meminta para rekanan untuk bersabar serta turut mendoakan agar seluruh proses dapat berjalan lancar.
“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh pihak, khususnya para rekanan, agar semua proses berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan bersama,” katanya.
Menurutnya, BKAD Kota Metro berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab sehingga seluruh hak ASN maupun rekanan dapat dipenuhi secara tepat dan sesuai aturan. ( Red / Dha / Rls )
