Foto : RSUD Jendral Ahmad Yani Metro Raih Penghargaan Ombudsman RI atas Pelayanan Publik Terbaik 2026.
Jeritanrakyat.co, METRO – RSUD Jendral Ahmad Yani Kota Metro kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu institusi kesehatan terdepan dalam hal pelayanan masyarakat.
Rumah sakit daerah tersebut berhasil memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan dan kualitas tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI kepada pihak menejemen RSUD A Yani Metro. Penilaian ini didasarkan pada serangkaian evaluasi yang meliputi aspek transparansi, standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Direktur RSUD A Yani Metro, Dr. Eko Hendro Saputra, ST., M.Kes menyampaikan rasa shukur dan apresiasi atas keberhasilan memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI.
” Keberhasilan memperoleh penghargaan tak lepas dari pelayanan jajaran tenaga medis, paramedis dan staf administrasi yang telah bekerja keras. Pencapaain ini sebagai komitmen bersama untuk terus berinovasi, dan memberikan pelayanan yang humanis serta prima kepada masyarakat Kota Metro, ” tandasnya. (**)
Editor : Almahyra
