Foto : Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto memimpin apel mingguan di halaman Kantor Wali Kota Metro, Senin (27/7/2026).
Jeritanrakyatnews.com, METRO – Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel mingguan di halaman Kantor Wali Kota Metro, Senin (27/7/2026).
Ahmad Hariyanto menegaskan, ASN merupakan representasi pemerintah di tengah masyarakat sehingga harus memberikan contoh nyata dalam kepatuhan membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. ASN adalah representasi pemerintah di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kita mengajak masyarakat untuk taat pajak jika di antara kita sendiri masih ada tunggakan PKB maupun PBB-P2 yang belum diselesaikan,” tegasnya.
Sekda meminta seluruh Kepala OPD melakukan pengawasan sekaligus inventarisasi terhadap status kepatuhan pembayaran PKB dan PBB-P2 seluruh ASN di unit kerja masing-masing agar tidak ada lagi tunggakan hingga akhir tahun anggaran, termasuk memastikan seluruh kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban PKB.
Selain itu, ia mengimbau ASN memanfaatkan kebijakan keringanan pajak yang masih berlaku.

“Manfaatkan sisa waktu ini untuk segera menyelesaikan kewajiban. Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir. Program keringanan PKB masih berlaku hingga akhir Agustus 2026, sedangkan batas waktu pembayaran PBB-P2 telah diperpanjang hingga 31 Oktober 2026,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti masih banyak ASN yang telah ber-KTP Kota Metro namun kendaraan bermotornya masih terdaftar di daerah lain. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum optimal.
Karena itu, ia mengimbau ASN yang berdomisili di Kota Metro untuk segera melakukan mutasi kendaraan ke Samsat Kota Metro.
Sekda juga meminta OPD pengampu retribusi untuk mengoptimalkan capaian Retribusi Daerah. Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro, realisasi Pendapatan Daerah hingga saat ini baru mencapai 50,51 persen dari target APBD. Realisasi Pajak Daerah telah mencapai 59,69 persen, sedangkan Retribusi Daerah masih di angka 44,63 persen.
Ia meminta setiap Kepala OPD yang memiliki kewenangan pemungutan retribusi segera menyusun strategi percepatan serta melaporkan perkembangannya secara berkala.
Menutup arahannya, Ahmad Hariyanto mengusulkan pelaksanaan apel bulanan setiap tanggal 17 yang diikuti seluruh pejabat OPD, camat, dan lurah se-Kota Metro sebagai sarana mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi pemerintahan. (Advertorial)
Editor : Almahyra
