Foto : Walikota Metro Bambang Iman Santoso mendatangi pasien RSUD A Yani Metro di sela - sela dalam kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2026 yang berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa (11/8/2026).
Jeritanrakyatnews.com, METRO – Pemerintah Kota Metro menegaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar nilai maupun penghargaan. Penilaian tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan, Walikota Metro, Bambang Iman Santoso dalam kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2026 yang berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa (11/8/2026).
Wali Kota Metro menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan. Menurutnya, pelayanan di rumah sakit menjadi salah satu aspek yang langsung dirasakan dan dinilai masyarakat.
“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, pelayanan yang berkualitas harus menjadi budaya kerja aparatur dan tidak hanya ditunjukkan ketika menghadapi proses penilaian.

“Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti fungsi pencegahan yang dilakukan Ombudsman sebagai bentuk peringatan dini bagi pemerintah daerah.
“Kalau masih berada pada level pencegahan, memang harus selalu diingatkan. Karena kadang-kadang sudah diingatkan pun masih tidak ingat,” tuturnya.
Pada 2025, Pemkot Metro memperoleh opini kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,43 atau kategori baik. Meski demikian, capaian tersebut dinilai belum menjadi alasan untuk berpuas diri.
“Kalau sekarang masih baik, kita harus berusaha menjadi baik sekali. Tentunya ini harus kita syukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ujarnya.
Pada penilaian tahun 2026, sasaran diarahkan kepada perangkat daerah dan unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Pemkot Metro menargetkan hasil penilaian tahun 2026 dapat meningkat dan berharap dapat meraih penghargaan pelayanan publik di tingkat nasional.
Sementara itu, Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Eko Hendro Saputra, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat, nilainya sudah di atas 80 persen.
“Saat ini kita menyediakan 313 bed. Ke depan kita berencana menambah gedung pelayanan lagi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodi Hermanto, menjelaskan penilaian mencakup aspek kualitas pelayanan serta tata kelola pendukung pelayanan, mulai dari dimensi input, proses, output, dan pengaduan.
“Kami melaksanakan wawancara kepada penyelenggara untuk mengetahui sejauh mana kompetensi dari penyelenggara layanan publik. Kompetensi ini sangat penting karena kami pastikan ketika kompetensi penyelenggara ini baik, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga baik,” jelas Dodi.
Ombudsman juga menilai sarana prasarana, pengawasan internal, mekanisme kompensasi, hingga sistem informasi pelayanan publik. Tidak hanya tata kelola penyelenggara, Ombudsman juga akan mewawancarai masyarakat untuk mengetahui pengalaman pelayanan secara langsung.*Pemkot Metro Tegaskan Penilaian Pelayanan Publik Bukan Sekadar Kejar Penghargaan*
*METRO -* Pemerintah Kota Metro menegaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar nilai maupun penghargaan. Penilaian tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2026 yang berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa (11/8/2026).
Wali Kota Metro menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan. Menurutnya, pelayanan di rumah sakit menjadi salah satu aspek yang langsung dirasakan dan dinilai masyarakat.
“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, pelayanan yang berkualitas harus menjadi budaya kerja aparatur dan tidak hanya ditunjukkan ketika menghadapi proses penilaian.
“Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti fungsi pencegahan yang dilakukan Ombudsman sebagai bentuk peringatan dini bagi pemerintah daerah.
“Kalau masih berada pada level pencegahan, memang harus selalu diingatkan. Karena kadang-kadang sudah diingatkan pun masih tidak ingat,” tuturnya.
Pada 2025, Pemkot Metro memperoleh opini kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,43 atau kategori baik. Meski demikian, capaian tersebut dinilai belum menjadi alasan untuk berpuas diri.
“Kalau sekarang masih baik, kita harus berusaha menjadi baik sekali. Tentunya ini harus kita syukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ujarnya.
Pada penilaian tahun 2026, sasaran diarahkan kepada perangkat daerah dan unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Pemkot Metro menargetkan hasil penilaian tahun 2026 dapat meningkat dan berharap dapat meraih penghargaan pelayanan publik di tingkat nasional.
Sementara itu, Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Eko Hendro Saputra, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat, nilainya sudah di atas 80 persen.
“Saat ini kita menyediakan 313 bed. Ke depan kita berencana menambah gedung pelayanan lagi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodi Hermanto, menjelaskan penilaian mencakup aspek kualitas pelayanan serta tata kelola pendukung pelayanan, mulai dari dimensi input, proses, output, dan pengaduan.
“Kami melaksanakan wawancara kepada penyelenggara untuk mengetahui sejauh mana kompetensi dari penyelenggara layanan publik. Kompetensi ini sangat penting karena kami pastikan ketika kompetensi penyelenggara ini baik, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga baik,” jelas Dodi.
Ombudsman juga menilai sarana prasarana, pengawasan internal, mekanisme kompensasi, hingga sistem informasi pelayanan publik. Tidak hanya tata kelola penyelenggara, Ombudsman juga akan mewawancarai masyarakat untuk mengetahui pengalaman pelayanan secara langsung.
(Advertorial)
Editor : Almahyra
